Lengkap! Ini Cara Buat Bpjs Kesehatan Mandiri Secara Online dan Offline
Masyarakat yang berminat menjadi peserta BPJS Kesehatan kini dapat mendaftar dengan mudah. Cara untuk membuat BPJS Kesehatan sekarang bisa dilakukan secara online atau offline, dengan persyaratan yang tidak terlalu rumit.
Kepemilikan BPJS Kesehatan sangatlah penting karena memberikan jaminan perlindungan kesehatan untuk berbagai jenis penyakit. Selain itu, Anda juga dapat menggunakan kartu jaminan sosial ini untuk berobat, operasi, rawat inap, persalinan, dan sebagainya.
Bagi yang belum familiar dengan proses pendaftaran kartu BPJS Kesehatan, simak artikel berikut untuk mendapatkan informasi selengkapnya!
Cara Buat BPJS Kesehatan Mandiri dengan Mudah
BPJS Kesehatan adalah program layanan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat untuk semua warga negara Indonesia. Program ini memiliki dua jenis kepesertaan, yaitu BPJS Pemerintah atau PBI, dan BPJS Mandiri.
Perbedaan utama antara keduanya terletak pada beban tanggungan iuran bulanan. BPJS PBI sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sedangkan untuk BPJS Mandiri, peserta harus membayar iuran sendiri setiap bulannya.
Pentingnya memiliki jaminan sosial terletak pada kemampuannya untuk mengurangi biaya pengobatan. Bagi mereka yang belum memiliki jaminan sosial dan ingin mendaftar, ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu secara online dan offline.
1. Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran online bisa melakukannya dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memeriksa saldo, mengetahui lokasi fasilitas kesehatan, serta melihat jadwal pelayanan.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran BPJS Kesehatan secara online.
- Mulailah dengan mengunduh dan menginstal aplikasi Mobile JKN di perangkat Anda.
- Selanjutnya, buka aplikasi dan klik "Daftar" pada menu yang tersedia.
- Kemudian tekan opsi “Pendaftaran untuk Peserta Baru”
- Baca Syarat dan Ketentuan yang berlaku, lalu centang pada kotak yang tersedia.
- Input NIK KTP dan ketikkan kode captcha.
- Tampilan data peserta BPJS Kesehatan di keluarga Anda akan muncul, lalu pilih "Selanjutnya".
- Setelah itu, si data diri dengan benar dan lengkap, lalu tekan tombol "Lanjut".
- Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan dokter yang diinginkan.
- Input email dan nomor handphone yang valid dan aktif, lalu pilih "Simpan".
- Lakukan verifikasi dengan kode yang masuk ke email.
- Selanjutnya, pilih Kelas BPJS Kesehatan yang diinginkan (kelas 1/2/3), lalu klik "Selanjutnya".
- Lakukan pembayaran sesuai dengan Virtual Account yang diterima melalui email.
- Selesai, Anda telah berhasil mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.
Sebagai informasi tambahan, proses autodebit dilakukan setelah pendaftaran berhasil dalam waktu 14 hari. Peserta juga diperbolehkan memilih fasilitas kesehatan yang sesuai dengan lokasi tempat tinggal mereka, dengan syarat bahwa fasilitas tersebut masih bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kartu fisik BPJS Kesehatan akan dikirimkan dalam waktu maksimal 6 hari setelah pembayaran dilakukan. Selain itu, kartu digital juga dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Untuk alternatif lain, peserta dapat melakukan registrasi secara online melalui Care Center dengan menghubungi 1500 400.
2. Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline
Selain melakukan pendaftaran secara online, Anda juga bisa mengajukan kartu BPJS Kesehatan dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat maupun Mall Pelayanan Publik. Bahkan, sekarang Anda juga bisa membuat BPJS gratis di Puskesmas.
Adapun panduan dan cara membuat BPJS Kesehatan melalui kantor fisik adalah sebagai berikut:
- Kunjungi kantor BPJS, Mall Pelayanan Publik, atau Puskesmas terdekat di wilayah Anda.
- Ambil nomor antrian untuk ke bilik Customer Service.
- Sampaikan kepada petugas terkait keperluan Anda untuk mendaftar BPJS Kesehatan.
- Petugas akan memberikan Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan pastikan untuk mengisi dengan lengkap dan benar.
- Setelah itu, pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat dari wilayah Anda.
- Lakukan pengecekan kembali untuk memastikan bahwa data Anda sudah benar dan lengkap.
- Petugas akan memberikan nomor Virtual Account yang akan digunakan untuk membayar iuran bulan pertama sesuai kelas yang dipilih.
- Lakukan pembayaran di loket Teller, ATM, Mobile Banking, atau Internet Banking sesuai dengan keinginan Anda.
- Setelah berhasil melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan kartu JKN-KIS yang akan dikirimkan paling lambat dalam waktu 6 hari.
Setelah menerima kartu, pastikan untuk memeriksa kembali nomor kartu Anda di website BPJS Kesehatan untuk pastikan bahwa Anda telah terdaftar. Caranya adalah dengan mengunjungi laman resmi bpjs-kesehatan.go.id, lalu pilih menu “Status Keanggotaan”.
Melalui website resmi ini, Anda tidak hanya dapat memeriksa status keanggotaan, tetapi juga mendapatkan akses ke berbagai informasi terkait skrining kesehatan, fasilitas kesehatan, artikel seputar kesehatan dan layanan Masyarakat, serta informasi dan pengaduan lainnya.
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri
Untuk mengikuti panduan dan cara membuat BPJS Kesehatan di atas, sebelumnya Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting baik untuk pendaftaran secara online maupun offline. Pastikan Anda memiliki:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat email dan nomor handphone yang masih berlaku dan aktif.
- Halaman depan Buku Rekening Tabungan yang aktif (Diperlukan untuk autodebit iuran).
- Pas foto berukuran 3x4 (pastikan ukuran digital tidak melebihi 50 KB untuk pendaftaran online).
- Khusus Warga Negara Asing (WNA), wajib menyiapkan Kartu Izin Tinggal Tetap atau Sementara, Paspor, Nomor Visa Tinggal Terbatas, dan Surat Izin Kerja.
Dengan menyiapkan dokumen-dokumen ini, proses pendaftaran BPJS Kesehatan akan berjalan lebih lancar. Pastikan juga untuk memverifikasi keakuratan informasi yang tercantum pada dokumen-dokumen tersebut guna menghindari kemungkinan kendala selama proses pendaftaran.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Mandiri
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, pengajuan BPJS Kesehatan Mandiri, terdapat dua kelompok peserta, yaitu Kelompok Masyarakat Bukan Pekerja (BP) dan Kelompok Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Setiap peserta diwajibkan membayar iuran setiap bulannya. Terdapat tiga jenis kelas dengan besaran iuran yang berbeda. Pilihan kelas juga mempengaruhi pelayanan ruang perawatan sesuai dengan kelasnya masing-masing.
Berikut adalah tarif bulanan untuk setiap kelas di program BPJS Kesehatan Mandiri:
- Kelas 1: Rp150.000 per individu.
- Kelas 2: Rp100.000 per individu.
- Kelas 3: Rp35.000 per individu.
Anda dapat mendaftar iuran BPJS Mandiri melalui berbagai metode pembayaran. Salah satunya adalah dengan menggunakan Autodebit dari rekening Bank Mandiri dan Bank BCA melalui website BPJS Kesehatan.
Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui teller Bank, ATM, Mobile Banking, dan Internet Banking. Alternatif lainnya adalah dengan memanfaatkan aplikasi fintech atau platform marketplace yang menyediakan layanan pembayaran BPJS Mandiri.
Dalam upaya mewujudkan akses kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, pembuatan BPJS Kesehatan menjadi hal yang sangat penting. Melalui proses yang sederhana dan transparan, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh jaminan kesehatan yang komprehensif.
Kini, Anda bisa mengikuti cara membuat BPJS Kesehatan sesuai langkah-langkah yang telah dijelaskan sebelumnya. Baik melalui registrasi online maupun offline, semua opsi tersebut dapat Anda pilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.
