4 Cara Mengurus Surat Pindah Domisili

By Admin - 30 August 2022
DAFTAR ISI

Ingin pindah KTP domisili tetapi malas ribet dan antri? Tentu saja bisa asal Anda tahu bagaimana cara mengurus surat pindah domisili yang tepat. Mengurus surat pindah dari daerah asal itu ribet daripada mengurus kepindahannya itu sendiri.

Orang-orang harus rela bolak-balik pergi dari tempat asal ke tempat tujuan hanya untuk beberapa dokumen persyaratan pindah domisili. Oleh karena itu Anda bisa menggunakan beberapa cara dibawah ini jika ingin pindah.

Cara Mengurus Surat Pindah Domisili

Biaya untuk mengurus keperluan surat pindah memang sangat rumit oleh karena itu banyak orang yang enggan melakukannya. Padahal jika tahu tata cara mengurus surat pindah domisili prosesnya bisa lebih cepat.

1. Menyiapkan Berkas yang Lengkap

Ada beberapa surat pindah domisili antar provinsi yang harus Anda siapkan jika ingin pindah tempat tinggal. Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan dan jangan sampai persyaratannya itu hilang atau ketinggalan karena sangat repot mengurusnya kembali.
mengurus surat pindah domisili

Selain itu jika dokumennya hilang atau ketinggalan akan repot untuk mengurusnya kembali karena memakan ongkos yang tidak sedikit. Anda juga akan semakin lama untuk pindah, jadi sebaiknya Anda juga menyiapkan beberapa salinan fotokopi dari setiap berkas untuk jaga-jaga.

2. Menyiapkan Surat Keterangan Pindah (SKP) atau Kartu Keluarga

Selain menyiapkan berkas, surat keterangan pindah domisili yang berikutnya adalah menyiapkan Surat Keterangan Pindah atau Kartu Keluarga. Sekarang sudah tidak perlu lagi untuk mengurus surat kepindahan dari RT/RW.

Anda cukup membawa Kartu Keluarga jika pindahnya masih dalam kabupaten yang sama. Akan tetapi apabila pindahnya sudah beda provinsi maka Anda bisa mengurus Surat Keterangan Pindah di Disdukcapil.

3. Mengurus Surat Kepindahan

Cara mengurus surat pindah domisili antar provinsi yang berikutnya adalah mengurus surat kepindahan dari Disdukcapil. Anda bisa memulainya dari kantor kelurahan, kecamatan sampai Disdukcapil untuk menyerahkan persyaratan agar mendapatkan SKP.

Ketika berada di desa Anda bisa pergi ke kecamatan untuk mendapatkan tanda tangan dari pihak desa mengenai kepindahan tersebut.

4. Mengurus Surat Pindah di Alamat Tujuan

Cara mengurus surat pindah antar desa yang berikutnya adalah mulai mengurus dokumen di alamat tujuan. Anda bisa membawa semua berkasnya ke kantor kelurahan dan sudah mendapatkan tanda tangan dari Camat atau Kepala Desa setempat.

Setelah itu CAPIL di alamat baru akan memberikan surat keterangan pindah yang bisa menjadi KTP sementara sampai Anda mendapatkan KTP baru.

Persyaratan Mengurus Kepindahan

Setelah mengetahui contoh surat pindah domisili beserta berkasnya, Anda bisa memenuhi persyaratan-persyaratan untuk pindah di mana setiap negara memiliki peraturan yang berbeda-beda seperti berikut:

  • Surat Keterangan Pindah dari daerah asal
  • Biodata Penduduk dari Kantor Camat
  • Surat Pernyataan Jaminan Tempat Tinggal dari pengelola
  • KK Penjamin dan Fotokopi KTP
  • Fotokopi Akta Perkawinan atau Surat Nikah atau Surat Cerai
  • Fotokopi Akta Kelahiran

Pentingnya Mengurus Surat Pindah dari Domisili

Anda mungkin bertanya-tanya mengapa surat kepindahan itu sangat penting? Surat keterangan pindah ini sangat penting apabila Anda ingin mengurus berbagai keperluan administrasi karena perannya sama dengan KTP.

Apabila Anda tidak memiliki KTP maka akan kesulitan untuk mendapatkan akses administrasi di alamat baru. Beberapa keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mengurus dokumen pernikahan dan mendaftarkan anak ke sekolah baru.

Penutup

Empat cara mengurus surat pindah domisili di atas merupakan langkah-langkah jika Anda ingin pindah ke alamat baru. Penting untuk mengurus surat keterangan pindah yang perannya sama pentingnya dengan KTP.

Jual Beli Properti Rumah Apartemen Tanah