Cari Tahu Cara Membuat Npwp Offline Berikut Syarat dan Ketentuannya
Sudah familiar dengan NPWP, bukan? Ya, NPWP kepanjangan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Salah satu identitas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Namun, apakah Anda sudah tahu cara membuat NPWP offline? Meski saat ini pelayanan membuat NPWP juga melayani yang online tetapi cara offline juga penting diketahui.
Bagi Anda yang belum memiliki NPWP dan berencana membuatnya secara offline, artikel ini cukup tepat bagi Anda. Pasalnya kebutuhan akan identitas NPWP saat ini bisa dibilang urgen. Bahkan ketika membuka rekening baru pun Anda akan ditanyakan nomor NPWP. Bila belum familiar, ketahui terlebih dahulu syarat-syaratnya terlebih dahulu.
Perhatikan Syarat-Syarat Wajib yang Dibutuhkan Ketika Mendaftar NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagian dari Kemenkeu kepada wajib pajak atau masyarakat Indonesia. Nomor tersebut memudahkan identifikasi bahwa anda patuh terhadap pajak di negara ini, bahkan identitas bisnis sekalipun yang memiliki NPWP juga memiliki kewajiban bayar pajak.
Memiliki identitas nomor wajib pajak ini sebagai penanda bahwa Anda ikut berkontribusi untuk pembangunan negeri sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satu alasan mengapa perlu membuat npwp offline adalah untuk memudahkan administrasi perpajakan dan pengawasan.
Hal positif lainnya bila memiliki NPWP adalah bisa digunakan sebagai registrasi resmi dalam berbagai transaksi atau pelayanan publik. Salah satunya seperti membuat paspor, membuka rekening bank, mengajukan kredit, dan lainnya. Selain itu, NPWP juga sebagai salah satu fasilitas perpajakan yang bisa digunakan untuk pengajuan pembebasan pajak atau bunga deposito.
Untuk menikmati beberapa fungsi di atas, langkah pertama bagi anda adalah harus mengetahui syarat apa saja yang wajib dilampirkan pada saat mendaftar. Setelah itu baru melakukan langkah cara membuat NPWP offline maupun online.
Syarat-syarat membuat NPWP offline di antaranya adalah: 1) Mengunjungi kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP); 2) Membawa dokumen penting seperti dokumen identifikasi diri yang sah, seperti KTP atau paspor; 3) Dokumen pendukung seperti KK atau surat keterangan domisili; 4) Membawa dokumen lain yang dibutuhkan, seperti dokumen pekerjaan, seperti Surat Keputusan Pengangkatan, Surat Keputusan Mutasi, atau Surat Perjanjian Kerja yang memuat informasi lengkap tentang pekerjaan dan gaji.
Bagaimana Langkah-Langkah Membuat NPWP Secara Offline?
Setelah mengetahui syarat-syarat lampiran administrasi yang harus ada, selanjutnya ketahui juga bagaimana cara membuat NPWP jika dilakukan secara offline.
Membuat NPWP saat ini ada dua opsi, yaitu online dan offline. Bagi anda yang ingin melakukan secara offline pun juga bisa. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Mendatangi kantor Pelayanan Pajak Terdekat di daerah Anda
- Jangan lupa mengisi formulir aplikasi NPWP dilakukan secara manual. Isilah semua yang disyaratkan untuk kepentingan kelengkapan informasi administrasi, mulai dari nama, alamat, gender, status pernikahan, dan berbagai informasi lainnya yang dibutuhkan. Isilah semuanya agar informasi anda benar.
- Tuliskan informasi permohonan secara langsung atau bisa dikirim melalui pos pun juga bisa.
- Serahkan semua berkas yang telah terisi dengan lengkap, cek terlebih dahulu data-data formulir sebelum di-submit.
- Setelah mengisi formulir, selanjutnya anda bisa menerima tanda terima. Kartu tersebut berguna untuk pengambilan kartu NPWP di kantor Pajak di manapun tanpa perlu menunggu proses yang memakan cukup waktu.
Demikian tahapan-tahapan cara membuat NPWP offline di kantor pajak. Bila semisal anda masih bingung, bisa juga bertanya secara langsung kepada petugas di sana. Anda akan diarahkan dengan detail sampai proses selesai. Apalagi jika memiliki bekal wawasan dari informasi sebagaimana penjelasan di atas.
Alasan Mengapa Perlu Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak
Setelah mengetahui berbagai tata cara membuat npwp offline, kini saatnya Anda mematangkan niat dan menambah wawasan. Atau dengan mencari tahu alasan mengapa memiliki NPWP termasuk hal yang urgen?
Berguna untuk Pengajuan SIUP
Saat ini, untuk membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang dikeluarkan oleh Pemerintah rupanya harus melampirkan NPWP baik perusahaan maupun pribadi (pemilik perusahaan). SIUP berguna bagi usaha yang dijalankan agar keberadaannya legal.
Tujuan mengapa perusahaan harus memiliki NPWP, yaitu agar pemerintah bisa mengontrol seberapa besar pendapatan yang dimiliki oleh Badan usaha tersebut. Namun, kebijakan pajak yang diberikan ini bergantung pada besaran pendapatan yang didapatkan.
Dapat Mengurangi Pembayaran Pajak
Memiliki NPWP ternyata memudahkan urusan perihal perpajakan. Ini akan terlihat ketika mengurus proses restitusi pajak. Dana pembayaran pajak yang lebih rupanya juga bisa diklaim dan dikembalikan. Manajemen yang baik akan membuat kelancaran proses administrasi Anda.
Syarat Pembuatan Paspor
Bagi Anda yang ingin membuat paspor, sebaiknya harus menyiapkan NPWP terlebih dahulu. NPWP menjadi salah satu berkas urgen yang harus dilampirkan. Apalagi bagi calon WNI yang bertujuan untuk bekerja di luar negeri. Jadi, disarankan memiliki NPWP sebelum mendaftarkan paspor diri Anda.
Berguna untuk Melamar Pekerjaan
NPWP juga dibutuhkan untuk kelengkapan berkas administrasi lamaran pekerjaan. Jadi, tidak ada salahnya mengetahui cara membuat npwp offline untuk melamar kerja, karena memang sangat berguna bagi Anda yang berencana bekerja di perusahaan baru agar tidak terkendala oleh ketidaklengkapan berkas administrasi NPWP.
Itulah semua informasi yang urgen dan layak menjadi perhatian Anda. Jadi, jangan salah dalam menerapkan cara membuat NPWP offline. Namun, sebaiknya lengkapi syarat-syarat administrasi agar proses pembuatan NPWP berjalan lebih lancar.
